Jenazah 9 korban penembakan Wamena dimakamkan di TPU Sinakma
Jenazah sembilan korban penembakan dalam amuk massa dan bentrokan di Wamena dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sinakma, Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (25/2/2023) |
Wamena, KAWASANPUBLIC.COM – Jenazah sembilan warga yang meninggal karena tertembak dalam rangkaian peristiwa amuk massa dan bentrokan yang terjadi di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Kamis (23/2/2023) lalu akhirnya telah dimakamkan pada Sabtu (25/2/2023) sore. Jenazah para korban itu dimakamkan Tempat Pemakaman Umum di Sinakma, Wamena.
Pada Sabtu, jenazah para korban disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena. Sejak pagi, kerabat para korban telah berkumpul rumah sakit itu, untuk mempersiapkan pemakaman yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, dan Pemerintah Kabupaten Nduga.
Setelah keluar dari kamar jenazah, jenazah para korban dimasukkan ke dalam peti jenazah yang kemudian dimasukkan ke dalam ambulans. Setelah itu, pihak RSUD Wamena menyerahkan jenazah kesembilan korban kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Seperti dilansir KAWASANPUBLIK.COM, dikutip dari Jubi.id
Di tengah prosesi penyerahan jenazah itu, sejumlah kerabat korban bersuara menuntut agar jenazah para korban diotopsi dulu. “Kami minta agar jenazah [para korban] diotopsi dulu sebelum pemakaman. [Kami] juga [minta rumah sakit] umumkan hasil visum, ” kata Armin Tabuni selaku perwakilan keluarga korban di halaman rumah sakit, Sabtu.
Tabuni juga meminta Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya bertanggung jawab atas insiden Kamis yang para korban meninggal dunia.
Kerabat korban yang lain juga bersuara, menyatakan otopsi penting untuk mengenali siapa pelaku penembakan para warga sipil itu. Apalagi, ada banyak satuan aparat keamanan yang turut berada di lapangan dalam rangkaian insiden bentrokan amuk massa dan penembakan warga sipil pada Kamis.
Di pihak lain, perwakilan pemerintah dan sejumlah tokoh yang berada di sana mencoba menjelaskan bahwa proses otopsi membutuhkan waktu yang lama, sehingga bisa membuat pemakaman para korban tertunda. Mereka menyarankan agar pihak keluarga setuju jenazah para korban dimakamkan dulu.
Komandan Komando Distrik Militer 1702/Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murip juga menjelaskan kepada keluarga para korban, bahwa proses visum et repertum setiap jenazah telah dilakukan. Akan tetapi, keluarga korban tidak serta merta merelakan jenazah para korban dimakamkan.
Selepas siang, keluarga para korban akhirnya setuju untuk memakamkan jenazah sembilan korban itu pada Sabtu. Kesembilan jenazah korban akhirnya diberangkatkan dari rumah sakit menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Sinakma sekitar pukul 14.45 WP. Proses pemakaman jenazah kesembilan korban akhirnya selesai sekitar pukul 16.30 WP.
Pada Jumat (24/2/2023), ada dua jenazah korban lain yang telah diterbangkan dari Wamena, yaitu Ramota Siagian (23 tahun) dan Alberth Sitorus. Jenazah keduanya diterbangkan kembali ke kampung halaman masing-masing. (*) (Redaksi/KP)
Sumber : Jubi.id
Belum ada Komentar
Posting Komentar