Ads Right Header

Buy template blogger

Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Hari Ini Dibuka Serentak, Timsel Papua Tengah Buka di Nabire, Ini Jadwalnya

Ketua Timsel Provinsi Papua Tengah, Dr. Leonardus Tumuka. (Ist)


Nabire, KAWASANPUBLIC.COM  – Hari ini tim seleksi (Timsel) pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dibuka di seluruh Indonesia. Untuk Timsel Papua Tengah, pendaftaran dibuka di Ibu Kota Provinsi di Kabupaten Nabire, Jumat (10/2).


Ketua Timsel Papua Tengah Leonardus Tumuka  mengatakan pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Provinsi sesuai jadwal KPU RI dibuka serentak tanggal 10 Februari 2023 hingga 28 Februari 2023.


“Sesuai keputusan KPU RI saya sebagai ketua Timsel Papua Tengah dan Sekretaris Ibu Lewerisa, kita lakukan pendaftaran di Nabire,” kata Leo saat dihubungi dikutip fajarpapua.com, Jumat (10/2).


Menurutnya, pembukaan hari ini merupakan tahap pengumpulan berkas bagi para calon yang akan mengikuti seleksi.


“Tahap seleksi dan pengumpulan berkas itu di Nabire bisa dilihat di website KPU RI. Tanggal 10 sampai 28 Februari penelitian administrasi atau lamaran lamaran yang masuk,” tuturnya.


Leo menegaskan pembukaan hanya berlaku untuk pendaftaran calon anggota KPU Provinsi sedangkan KPU Kabupaten belum ada petunjuk.


“Kita belum ada arahan sejauh itu, kita lebih fokus ke Provinsi,” tegasnya.


Ia mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia yang memiliki kriteria bisa mendatarkan diri sebagai calon anggota KPU.


“Setiap warga negara punya hak, siapapun yang mempunyai kriteria bisa mendaftarkan diri. Kami berharap ada keterwakilan perempuan untuk memenuhi kuota 30 persen,” ujarnya.


Berikut jadwal tahapan seleksi calon KPU,

10 – 28 Februari 2023 penelitian administrasi.

5 – 11 Maret 2023 seleksi tertulis dan tes psikologi.

16 – 18 Maret 2023 tes kesehatan.

19 – 21 Maret 2023 wawancara.

24 – 25 Maret 2023 pengumuman hasil seleksi.


Sumber : (ron/fajarpapua.com)

Editor: (red/admin)

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 1

Ads Post 2

Ads Post 3

Ads Post 4